Bermain Api di Depan Pedang Justitia

Dok. Wikihow

Setiap warga negara berhak dan mendapat perlindungan hukum ketika menyampaikan pendapat. Dan saya akan menyampaikan pendapat saya seterang-terangnya dalam tulisan ini tentang hukum.

Indonesia adalah negara hukum. Pada hakikatnya hukum itu mengikat atau bahkan memaksa rakyat agar taat dengan norma dan nilai-nilai yang sudah ditetapkan sejak dahulu kala. Namun, zaman sekarang hukum di negara ini terus berubah berdalih ideologi terbuka.Hukum kita menyesuaikan zaman dan berjalan dengan proporsional. Setidaknya begitulah kata para ahli.

Hukum adalah produk politik. Di sisi lain, banyak generasi muda, di angkatan saya yang acuh terhadap perkembangan politik—yang menurut saya kualitasnya menurun—di negeri ini. Padahal, situasi politik dan para politikus yang menjalankan negeri ini mempengaruhi setiap produk hukum.

Ketika memikirkan itu saya merasa ngeri. Tiba-tiba pula saya berpikir tentang dewi keadilan, Justitia. Justitia adalah dewi keadilan dalam mitologi Romawi. Ia juga dikenal sebagai Lady of Justice. Justitia digambarkan sebagai perempuan yang membawa neraca dan pedang, serta memakai penutup mata.

Pada hakikatnya, mata tertutup sang dewi merujuk pada situasi adil. Bahwa hukum tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan. Tidak memandang status. Pedang melambangkan ketegasan, dengan kata lain siapa pun yang melanggar hukum dalam konteks kejahatan akan mendapat balasan setimpal.

Kemudian aspek terpenting yakni neraca. Melambangkan kenetralan dan kewajiban menimbang bukti secara adil. Neraca juga melambangkan keseimbangan dan pentingnya keputusan yang seimbang. Dengan kata lain, semakin berat kesalahan maka hukumannya makin besar.

Ketika hakikat-hakikat itu ditarik di era sekarang, yang ada hanya gambar-gambar yang buram. Ganjil. Hukuman koruptor jauh lebih ringan dari pencuri kayu bakar yang terpaksa melanggar hukum karena kelaparan. Itu baru satu contoh dari sekian kasus yang menggambarkan ketidakadilan.

Saya mau menyampaikan pendapat untuk para pejabat dan mereka yang bekerja di pemerintahan bahwa hukum itu dibuat untuk semua. Bukan untuk segelintir orang demi memuaskan dahaga atas kekuasaan. Bukan untuk memperpanjang oligarki. Hukum dan perangkatnya dibuat untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.

Lindungilah kami setiap saat. Jangan hanya butuh saat mau pemilihan saja sebab kami bukan angka. Harapan saya, orang-orang yang menjadi perwakilan rakyat di parlemen benar-benar tahu apa yang dibutuhkan rakyat. Undang-Undang seperti apa yang bisa menyejahterakan dan melindungi. Jangan hanya duduk diam menunggu pesanan.